Breaking News

Indikasi Kongkalikong PT. Phinisi Multi Properti dengan Oknum Aparat Diatas Lahan EX Kebun Binatang Karuwisi Utara Makassar

SULSEL.UPDATE24JAM.ID
MAKASSAR|| Warga khususnya yang bermukim di wilayah jalan urip sumiharjo, kelurahan Karuwisi Utara, merasa sangat geram dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh PT PHINISI MULTI PROPERTI tanpa melalui sosialisasi atau pemberitahuan terhadap warga setempat.
 yang meliputi 30 RT dan 8 RW menyampaikan pada ketua DPP-LKKN MAKASSAR, Baharuddin sapaan Ibar,  bahwa saat ini warga di RT dan RW tersebut sangat merasa disepelekan oleh perusahaan pengemban tersebut.

Dari penyampaian tersebut saudara Ibar membenarkan telah mendapat informasi terkait pembangunan diatas lahan yang masih berproses sengketa 
"Memang saya sudah pertanyakan langsung hal tersebut baik melalui warga 
Dan benar itu kenyataan yang terjadi saat ini dimana warga yang terdata dalam 30 RT dan 8 RW tidak pernah mengetahui akan adanya pembangunan yang dilakukan oleh PT PHINISI MULTI PROPERTI. 
Ibar juga menambahkan hasil klasifikasi di sejumlah nara sumber mengatakan bahwa lahan atau tanah tersebut saat ini masih dalam proses disomasi dari ahli waris atas nama Andi Makkalau dengan pihak pengemban tersebut.

Selain itu ibar juga menyampaikan bahwa hasil telusur ke pihak kelurahan Karuwisi Utara terkait izin mendirikan bangunan atau IMB dimana tagihan PBB tahun 2023 belum terbayarkan oleh pihak PT. PHINISI MULTI PROPERTI sebagai syarat mendirikan bangunan.
Sementara pihak PT. PHINISI MULTI PROPERTI sudah mengantongi Izin IMB tertanggal 24 agustus 2023 lalu.
 "Nah yang menjadi pertanyaannya saat ini ungkap ibar, mengapa PT. PHINISI MULTI PROPERTI mendapatkan izin dari dinas yang mengeluarkan izin pada perusahaan tersebut sedangkan dua permasalahan yaitu izin dari warga setempat dan PBB tahun 2023 belum dibayar 

"Disini kita bisa menarik benang merah bahwa izin yang dikantongi oleh PT. PHINISI MULTI PROPERTI hanya sekedar akal-akalan saja guna menghindari pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai hingga Rp800.000.000 lebih serta izin Amdal atas pembangunan proyek itu belum ada,
Diduga ada indikasi kerjasama antara pihak Lurah karuwisi Utara, camat Panakkukang dan pihak pengusaha atau pengembang dengan mengeluarkan izin IMB rencana pembangunan food cord di atas tanah yang lagi dalam proses somasi tersebut.

Ibar berharap agar pihak PT. PHINISI MULTI PROPERTI agar menyelesaikan kedua  permasalahan tersebut  juga melakukan kordinasi ke warga setempat sebelum melakukan pembangunanya ke tahap selanjutnya",tutup Ibar.(Red)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close